|

Streaming Radio Suara Landak

Kunjungi Pengurus Masjid At Taubah, Aipda Suriansyah Sampaikan Imbauan Prokes

Kunjungan Aipda Suriansyah di Masjid At Taubah Ngabang.

Ngabang
(Suara Landak) - Salah satu tugas dan fungsi Binmas adalah memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai situasi yang berkembang pada saat ini.

Kanit Bintibmas Polres Landak, Aipda Suriansyah didampingi Bripka Karmin bertemu dengan pengurus Masjid At-Taubah,  Soleh Iskandar selaku di Pal 4 Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Selasa (1/12/2020).

Suriansyah menyampaikan kepada pengurus masjid mengenai Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 tentang tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian C0VID-19 yang wajib dilaksanakan agar terhindar dari corona.

“Saat ini Bupati Landak sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Landak nomor 41 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan sanksi apabila warga ataupun badan usaha yang tidak menerapkan prokes,” ujar Surainsyah.

Tambahkan Suriansyah, pihaknya tidak bosan-bosannya menyampaikan imbauan agar pengurus masjid menyampaikan kepada jamaah masjid yang akan melaksanakan ibadah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan membawa sajadah masing-masing dari rumah.

“Tolong pak, sampaikan ke jamaah untuk memakai masker, jaga jarak dan membawa sajadah dari rumah saat akan ibadah,” katanya.

"Mari pak kita bersama-sama saling mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebaran corona yang bisa mewabah ke siapa saja tanpa mengenal umur dan usia," tambah Suriansyah.

Soleh menyampaikan bahwa dalam kesempatan usai ibadah salat bahwa pengurus masjid selalu memberikan imbuan kepada jamaah untuk menerapkan prokes. Selain itu surat edaran dari pemerintah daerah ataupun dari pihak kepolisian sudah di tempel di depan masjid agar jamaah bisa membaca dan mematuhi imbauan tersebut.

“iya pak, selain kami pengurus masjid menyampaikan imbauan prokes kepada jamaah di papan pengumuman juga sudah kami tempelkan surat edaran dari pemerintah daerah dan dari pihak kepolisian mengenai imbauan Prokes,” ucapnya. (Unggul/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini