|

Streaming Radio Suara Landak

Anggota DPRD Hadiri Rapat Koordinasi Kerjasama Pemkab Landak dengan Universitas Muhammadiyah Pontianak

Margareta menyampaikan kata sambutannya.

Ngabang
(Suara Landak) - Anggota DPRD Landak Fraksi PDI Perjuangan Margareta menghadiri langsung kegiatan pembahasan potensi kerjasama antara Pemkab Landak dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhamadiyah Pontianak, dan Inventarisasi Potensi Kerjasama wajib antara Kabupaten Landak dengan Kabupaten yang berbatasan (Kabupaten Mempawah).

Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Nikolaus, Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak Doddy Irawan, Staf Ahli Bupati Landak, Asisten Sekretaris Daerah Landak, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang mewakili yang dilaksanakan dalam Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Senin (30/11/2020).

Dalam penyampaiannya Margareta mengatakan terkait penanganan stunting, potensi bidang perikanan, layanan listrik bagi warga serta adanya beberapa Raperda yang akan dibahas seperti penerapan Kawasan Bebas Asap Rokok di Kabupaten Landak dan pemekaran Desa serta Kecamatan, maka diperlukan langkah yang serius dalam menanganinya bahkan bila perlu bekerjasama dengan lembaga atau universitas khususnya terkait kajian akademis.

Lebih lanjut Margareta juga menyoroti terkait beberapa lokasi di Kabupaten Landak yang belum mendapatkan layanan listrik negara.

"Permasalahannya adalah jaringan listrik negara belum sampai ke daerah pelosok yang merupakan ranah Provinsi, sedangkan berdasarkan hasil penelitian ternyata air parit dapat dijadikan sumber daya untuk menyalakan lampu. Oleh sebab itu kita di Kabupaten Landak tidak perlu khawatir dalam hal ini, karena kita memiliki sumber energi yang dapat diolah," ucap Margareta.

Margareta juga meminta semua lokasi untuk didata guna melakukan pengkajian lebih lanjut terkait desa  atau dusun yang belum ada listriknya dengan peta desa terkait pemekaran desa dan kecamatan, maka dapat dialokasikan pendanaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ataupun APBD Desa.

"Kita berharap semua lokasi didata terlebih dahulu untuk dapat dikaji guna perencanaan lebih lanjut, sedangkan untuk pendanaan maka diserahkan pada pihak eksekutif dalam hal ini DPMPD," tambahnya.

Sementara itu mewakili Sekda Landak, Nikolaus menyampaikan terimakasih kepada LPPM Muhammadiyah Pontianak yang telah hadir untuk menyampaikan secara langsung terkait dengan permasalahan kesehatan dan sosial diantaranya terkait stunting, kawasan bebas asap rokok dan PLTA yang kini Kabupaten Landak masih memiliki beberapa lokasi yang belum teraliri listrik negara.

"Kita berharap rencana ini dapat direalisasikan sebagaimana yang kita harapkan selama ini, mengingat saat ini ada beberapa desa atau dusun yang tak terjangkau atau belum mendapatkan layanan listrik negara hal ini disebabkan lokasi mereka memang jauh dari titik sambungan listrik," ujar Nikolaus.

Ia pun menambahkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 369 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan peraturan Pemerintah tentang kerjasama Daerah. Yang dimana PP ini mengatur tentang  Kerjasama Daerah.

Rektor Universitas Muhammadiyah megucapkan terima kasih karena sudah diterima di Kabupaten Landak dan menyampaikan program-program terkait kerjasama Daerah.

“Kami berharap ada program yang cocok dan bisa diterapkan di Kabupaten Landak,“ jelas Doddy Irawan. (MC DPRD Landak/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini