|

Streaming Radio Suara Landak

Tidak Gunakan Masker, Seorang Warga Diberikan Teguran Tertulis

Anggota Polsek Meranti memberikan teguran tertulis kepada warga karena tidak memakai masker.

Meranti
(Suara Landak) - Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona,  Polsek Meranti rutin melakukan Patroli di malam hari sambil menyambangi warga guna memberikan sosialisasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, Kamis (12/11/2020). 

Anggota Polsek Meranti, Bripka Aloysius Aloy saat berpatroli malam memberikan teguran secara tertulis kepada warga di Dusun Jelayan Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak karena tidak menggunakan masker.

Menurut Aloy, memberikan teguran kepada warga karena tidak menggunakan masker, bertujuan untuk mendisiplinkan warga terkait penerapan protokol kesehatan dalam melawan Covid-19.

Selain itu, ia juga menyampaikan kembali kepada warga tentang Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19. 

"Kami berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat demi memutus mata rantai penyebaran virus corona" tambahnya. (JP/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini