|

Streaming Radio Suara Landak

Sasar Pelanggar Prokes, Personel Polsek Menyuke Laksanakan Operasi Yustisi

Opersi yustisi di depan Mako Polsek Menyuke.

Menyuke
(Suara Landak) - Dipimpin langsung oleh Kapolsek Menyuke Polres Landak Akp Sujiyanto bersama personelnya melaksanakan operasi yustisi di depan Mako Polsek Menyuke, Selasa (17/11/2020) pagi.

Kegiatan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker baik itu pengendara ataupun masyarakat pejalan kaki yang melintas di depan mako Polsek Menyuke.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan penindakan, bahwa masyarakat wajib menggunakan masker dan selalu mentaati protokol kesehatan dalam memerangi penyebaran virus Corona yang sampai saat ini belum ada batas akhirnya. 

"Serta belum ditemukan vaksin untuk mencegah penyebaran virus Corona," lanjut Akp Sujiyanto.

Dalam kegiatan ini anggota Polsek Menyuke selalu berupaya menyadarkan masyarakat untuk selalu mentaati dan membiasakan menggunakan masker.

"Demi keselamatan diri dan keselamatan bersama dari penyebaran virus Corona," papar Akp Sujiyanto.

Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto mengatakan dengan melakukan kegiatan operasi Yustisi penindakan dan peningkatan disiplin, agar masyarakat sadar dan membiasakan kehidupan baru dengan mentaati Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Menyuke. (Ewaldus/Fik)



Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini