|

Streaming Radio Suara Landak

Rapat Paripurna, Bupati Landak Sampaikan Jawaban PU Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan RAPBD 2021

DPRD Landak gelar rapat paripurna, Rabu (11/11/2020).

Ngabang
(Suara Landak) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Landak terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Landak tentang Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan oleh Bupati Landak pada beberapa waktu lalu, Rabu (11/11/2020).

Rapat yang dilaksanakan secara Vicon (Video Conference) atau yang dihadiri secara langsung dan dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua dihadiri Anggota DPRD Landak, Bupati Landak/Wakil Bupati Landak, Sekwan, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak yang terkait. 

Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman menyampaikan terkait PU Fraksi DPRD sudah dijawab dan dijelaskan oleh Bupati Landak secara virtual dan akan ditindak lanjuti dalam rapat kerja.

"Tinggal tindak lanjutnya yaitu besok hari Kamis, Jumat dan Senin mendatang, ada rapat kerja komisi-komisi yaitu komisi A, B dan Komisi C dengan mitra-mitra kerjanya dan hasil rapatnya akan dilaporkan kepada badan anggaran. Setelah itu badan anggaran akan rapat kembali mengadakan rapat gabungan terkait RAPBD," ucap Heri Saman.

Ketua DPRD Landak juga menambahkan akan melihat perkembangan pembahasannya, terutama berkaitan dengan program-program. 

"Semoga berjalan dengan lancar tanpa kendala," jelasnya.

Demikian pula Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi-fraksi DPRD Landak tentang masukan-masukan yang telah disampaikan.

"Karena sangat diperlukan untuk kedepannya dan semoga ini dapat disahkan secepatnya," tuturnya. (MC DPRD Landak/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini