|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Sengah Temila Laksanakan Operasi Pekat Kapuas 2020

Polsek Sengah Temila melakukan pemeriksaan pada sebuah mobil.

Sengah Temila
(Suara Landak) - Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Kapuas 2020 di Jalan Raya, Jumat (13/11/2020) malam.

Kapolsek Sengah Temila mengatakan bahwa operasi kepolisian kewilayahan Polres Landak Pekat Kapuas 2020 berdasarkan Surat Perintah Kapolres Landak Nomor : Sprin/2426/XI/OPS.1.3./2020 tanggal 10 Nopember 2020 tentang penindakan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang tergolong penyakit masyarakat guna Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021 serta memutuskan mata rantai Covid-19.

Sasaran Operasi Pekat Kapuas 2020 yaitu judi, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, kembang api/petasan, senjata api dan senjata tajam.

"Operasi Pekat Kapuas 2020 yang digelar malam ini, kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6 yang melintasi Mako telah di lakukan pemeriksaan oleh personil namun dalam pemeriksaan tidak di temukan target operasi," ungkap Ipda Chanel.

"Selama Kegiatan situasi berjalan Aman, Lancar dan Kondusif," tambahnya.

Operasi ini dilaksanakan selama 17 hari terhitung mulai tanggal 10 Nopember 2020 hingga 27 Nopember 2020. (Simson/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini