Pelaku dan baran bukti curanmor yang berhasil diamankan Polsek Kuala Behe.
Kuala Behe (Suara Landak) - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), MA (35) yang melaksanakan aksinya pada Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB pada salah satu kafe di Seboto Dusun Sejaya Desa Kuala Behe Kabupaten Landak berhasil dibekuk oleh petugas Kepolisian Polsek Kuala Behe bersama dengan anggota Polsek Ngabang pada Selasa (17/11/2020).
Berdasarkan keterangan Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto bahwa kejadian curanmor bermula ketika korban bersama dengan tersangka sedang minum pada salah satu cafe di Seboto Kuala Behe. Saat korban pergi ke belakang untuk buang air kecil dan kembali lagi ketempat semula, tersangka sudah tidak ada dan sepeda motor milik korban juga sudah hilang.
Pelaku inisial MA (35), laki-laki warga Dusun Sengangkam Desa Permiit Kecamatan Kuala Behe ditangkap oleh petugas kepolisian saat berada di Dusun Terap Desa Tanjung Balai Kecamatan Kuala Behe pada Selasa (17/11/2020) dini hari berkat laporan dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku.
"Setelah melalui serangkaian penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap saat sedang berada di Dusun Terap Desa Tanjung Balai, berkat informasi dari masyarakat," kata Ipda Rinto.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 1 unit sepeda motor yang merupakan milik Basni warga Dusun Senggang Desa Semedang Kecamatan Kuala Behe.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Kuala Behe.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek Kuala Behe.
Disiarkan di Radio Suara Landak