|

Streaming Radio Suara Landak

Imbau Terapkan Prokes, Binmas Polres Landak Sambangi Rumah Ibadah

Binmas Polres Landak sambangi rumah ibadah yang ada di Kecamatan Ngabang sekaligus memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes).

Ngabang
(Suara Landak) - Guna memutus penyebaran virus Covid-19 di rumah-rumah ibadah, Binmas Polres Landak sambangi rumah ibadah yang ada di Kecamatan Ngabang sekaligus memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes).

Kanit Bintibmas Polres Landak, Aipda Suriansyah didampingi Bripka Diwan Saputra menyaambangi Gereja Bethel Tabernakel yang terletak di Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Minggu (8/11/2020).

Usai pelaksanaan ibadah, Suriansyah menyampaikan imbauan kepada sekitar 20 Jemaat gereja guna mencegah penyebaran virus Covid-19 untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari salah satunya saat melaksanakan ibadah.

"Virus Covid-19 tidak tampak oleh kasat mata dan menyerang manusia tidak memandang usia oleh sebab itu saya mengingatkan kepada kita semua untuk selalu menerapkan protokol kesehatan" ucap Suriansyah.

Di tambahkan Suriansyah, saat ini dari Polres Landak setiap hari melaksanakan patroli sekaligus imbauan peraturan Bupati Landak Nomor 41 tahun 2020 mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

"Pakai lah masker sebagai kebutuhan sehari-hari saat beraktivitas di luar rumah" kata Suriansyah.

Pdt. Pangsono yang memimpin ibadah mengucapkan terima kasih atas imbauan yang telah diberikan oleh Binmas Polres Landak. Ia menambahkan dalam pelaksanaan ibadah Jemaat sudah menerapkan protokol kesehatan.

"Terimakasih atas imbauan nya pak, jemaat kami dalam melaksanakan ibadah sudah menerapkan protokol kesehatan," tutur Pangsono. (Unggul/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini