-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Tak Gunakan Masker dan Mencoba Terobos Petugas Razia Yustisi, Warga Diberikan Sanksi Sosial

Polisi mengawasi warga yang mendapatkan sanksi kerja sosial selama 30 menit.
Menjalin (Suara Landak) - Setelah apel pagi, Polsek Menjalin menggelar razia Yustisi bersama Anggota Koramil Menjalin di depan Mako Polsek, Selasa (6/10/2020).

Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin mengatakan memberikan sanksi tegas kepada salah satu warga yang tidak menggunakan masker dan mencoba menerobos petugas saat razia.

Agar tidak mengulanginya lagi, Polisi memberikan sanksi kerja sosial selama 30 menit dan meminta maaf kepada petugas.

"Pada saat diberhentikan sepeda motornya, mencoba mau menerobos petugas. Setelah kita berhentikan kita lakukan pendataan dan mencatat identitasnya," kata Burhan.

Kapolsek Menjalin dengan humanis memberikan penjelasan bahwa petugas tidak akan mencari-cari kesalahan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri-TNI agar masyarakat semakin disipilin untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Sebelum pelaksanaan dimulai, Kapolsek Menjalin meberikankan arahan kepada personel yang akan melaksanakan kegiatan agar tidak pernah bosan dan merasa lelah untuk mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Selama kegiatan saya terus memberikan semangat kepada personel dan tetap waspada terhadap situasi. Semoga kegiatan yang telah kita lakukan membuat perubahan dan kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Menjalin," ungkap Burhan. (Rodiansyah/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini