|

Streaming Radio Suara Landak

Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan, Polres Landak Kunjungi Swalayan

Dua polisi menyampaikan imbaun protokol kesehatan.

Ngabang
(Suara Landak) - Guna mencegah penyebaran Covid-19 di tempat keramaian, Kanit Bintibmas Polres Landak Aipda Suriansyah didampingi Kaur Mintu Bripka Karmin mengunjungi salah satu swalayan di Ngabang untuk menyampaikan imbauan protokol kesehatan, Senin (12/10/2020).

Saat mengunjungi swalayan, Suriansyah menyampaikan kepada pengunjung dan tukang parkir untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.

Ada beberapa sanksi apabila tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Landak Nomor 41 tahun 2020 diantaranya teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, pembubaran kegiatan, hingga pencabutan izin usaha bagi para pelaku usaha yang melanggar.

"Saat ini sudah ada peraturan Bupati Landak Nomor 41 tahun 2020 mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh masyarakat kabupaten landak," Imbuh Suriansyah.

Tukang parkir swalayan, Yosep menyampaikan selalu mengingatkan kepada pengunjung untuk pakai masker dan cuci tangan.

"Terimakasih pak, atas imbauannya," sahut Yosep. (Unggul/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini