|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Sengah Temila Amankan Tersangka Penggelapan Motor

Polsek Sengah Temila berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor.

Sengah Temila
(Suara Landak) - Jajaran Polsek Sengah Temila Kabupaten Landak berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor atas nama inisial HR (48) warga asal Kabupaten Sintang, Kamis (22/10/2020).

Menurut informasi, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanal menjelaskan kronologis singkatnya bermula warga merasa curiga melihat orang yang memakai Motor Aerok KB 5593 VJ untuk membeli makanan di seberang Jalan Pasar Senakin. Namun, pelaku tidak jadi membeli makanan dan langsung ingin kabur.

Kemudian warga semakin curiga dan langsung mengejar serta memberhentikan pelaku sambil menanyakan kepemilikan motor tersebut.

Pelaku mengaku hanya meminjam, lalu warga tersebut mengambil kunci kontak dan membawa terduga pelaku ke Pos Polisi Senakin guna diamankan.

Karena situasi kurang kondusif maka pelaku kini diamankan di Polsek Sengah Temila dan didampingi oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Senakin Bripka Maryono.

“Saat ini terduga pelaku penggelapan motor ini sudah kita amankan di Polsek," ujar Kapolsek Sengah Temila, Ipda Yulianus Van Chanel.

Ipda Yulianus Van Chanel menuturkan akan menyerahkan pelaku tersebut ke Polres Sanggau, mengingat TKP-nya di wilayah hukum Polres Sanggau, sedangkan korbanya warga asal Sekadau.

”Saya merasa bangga dan mengucapkan banyak terima kasih kepada tokoh masyarakat dan warga Desa Senakin yang telah membantu aparat Kepolisian mengamankan pelaku dalam keadaan selamat, dan serta tidak main hakim sendiri, serta barang bukti dan pelaku masih aman dengan baik,” ucapnya. (Simson/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini