|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Menjalin Rutin Gelar Razia Masker

Polisi mendata pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker.
Menjalin (Suara Landak) - Polsek Menjalin rutin melaksanaan razia Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di depan Mapolsek Menjalin, Kamis pagi (1/10/2020).

Sebanyak 8 personel Polsek Menjalin terlibat dalam kegiatan razia penggunaan masker dengan sasaran utama yaitu pengguna kendaraan yang melintas di depan Mapolsek Menjalin.

Kapolsek Menjalin, Iptu Burhan Nuddin yang memimpin kegiatan menuturkan bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan Polsek Menjalin tersebut merupakan kegiatan agar mematuhi protokol kesehatan.

"Kewajiban mematuhi penerapan protokol kesehatan di kabupaten Landak kita mengikuti peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 dimana setiap masyarakat wajib mematuhi 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan," terang Iptu Burhan.

Sanksi yang dikenakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker masih berupa sanksi teguran lisan dan tertulis.

Kapolsek Menjalin berharap dengan dilakukannya rajia rutin Ops Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat agar terbiasa dan mematuhi protokol kesehatan.

"Sehingga dapat menekan angka penyebaran penularan virus Covid-19 khususnya di Wilkum Polsek Menjalin," harap Iptu Burhan Nuddin. (Oktavianto/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini