|

Streaming Radio Suara Landak

Komitmen Jaga Kamtibmas, Elemen Masyarakat Landak Gelar FGD dan Deklarasi Damai

Foto bersama peserta FGD.

Ngabang
(Suara Landak)  – Akibat disahkan-nya RUU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilah Rakyat (DPR-RI), akhir-akhir ini situasi kamtibmas menjadi kurang kondusif karena adanya berbagai aksi demonstrasi di seluruh wilayah Indonesia, tidak terlepas Kalimantan Barat.

Menyikapi hal tersebut, kelompok-kelompok elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Landak segera mengambil sikap dengan menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) melalui Kepolisian Resor Landak di Resto Citra Melody Ngabang, Kamis (15/10/2020). 

Elemen lapisan masyarakat Kabupaten Landak ini sendiri terdiri dari ormas, para tokoh masyarakat, tokoh adat dan juga tokoh agama. FGD ini bertujuan agar setiap elemen masyarakat duduk bersama dan bertukar fikiran serta pendapat untuk menjaga situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten Landak tetap kondusif pasca disahkannya UU Cipta Kerja.

Dalam kesempatan ini pula hadir Forkopimda Kabupaten Landak, termasuk Kepala Kepolisian Resor Landak AKBP Ade Kuncoro.

Ade mengaku senang karena adanya kesadaran dari masyarakat Kabupaten Landak itu sendiri untuk menginisiasi kegiatan FGD ini dan menjadi salah satu bukti bahwa setiap lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Landak ini mencintai situasi yang aman dan kondusif.

“Saya berterimakasih dan merasa senang sekali karena Bapak/Ibu sekalian berinisiatif untuk duduk bersama membahas situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten Landak ini, kami sangat mendukung inisiatif Bapak/Ibu dalam memelihara perasaan tenteram dan damai di wilayah kita ini,” pungkas Ade.

Pada pelaksanaan FGD ini protokol Covid–19 tetap dilaksanakan mulai dari jumlah peserta hingga tata cara sebelum memasuki ruangan FGD.

“Protokol Covid–19 tetap kita laksanakan, semua prosedur kesehatan juga kita terapkan termasuk kami menghadirkan tenaga kesehatan Polres Landak untuk mengecek suhu tubuh peserta sebelum memasuki ruangan," terang Ade.

Kegiatan FGD tersebut berakhir dengan kesimpulan berupa perjanjian Deklarasi Cinta Damai yang berbunyi sebagai berikut:

Kami seluruh elemen masyarakat Kabupaten Landak menyatakan:

1. Selalu cinta damai terhadap sesama warga, suku serta agama apapun yang sah diwilayah NKRI;

2. Saling menghargai serta menghormati kepada siapa saja yang berada di Kabupaten Landak;

3. Selalu menjaga toleransi dan bekerjasama terhadap siapapun juga di Kabupaten Landak;

4 . menolak adanya pergerakan massa atau demo yang berujung kepada perpecahan pengerusakan, penjarahan, kekerasan, dan juga aksi SARA khususnya di wilayah Kabupaten Landak;

5. Mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah, serta tidak terpengaruh dengan situasi saat ini terkait penolakan RUU Cipta Kerja;

6. Kami siap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Landak. (Anggi/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini