|

Streaming Radio Suara Landak

Bhabinkamtibmas Meranti Sosialisasikan Pergub Kalbar Nomor 103 tahun 2020 Kepada Sekdes

Sutrisno dan Sekretaris Desa Kelampai Setolo Ramli membentangkan banner yang bertuliskan "Stop Membakar Hutan Dan Lahan".
Meranti (Suara Landak) -  Kepolisian Sektor Meranti melalui Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripka Sutrisno gencar melakukan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat.

Sutrisno mengajak Sekretaris Desa Kelampai Setolo Ramli mencegah karhutla dengan membentangkan banner yang bertuliskan "Stop Membakar Hutan Dan Lahan", Senin (5/10/2020).

Ia juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal, agar dalam membuka lahan pertanian tidak lebih dari 2 hektar.


“Sebaiknya membuka lahan pertanian, tidak membakar lahan lebih dari 2 hektar, apabila lebih dari 2 hektar dikhawatirkan warga tidak mampu untuk memadamkan apinya, sehingga dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang luas," ungkap Sutrisno.

Ramli menyambut baik sosialisasi dan imbauan yang disampaikan oleh Bripka Sutrisno, menurutnya sosialisasi dan himbauan tersebut dapat membantu warga dalam membuka lahan pertanian.

"Imbauan tersebut dapat membantu warga dalam membuka lahan pertanian dengan mengikuti tata cara yang dianjurkan oleh pemerintah," katanya. (JP/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini