Suasana proses mediasi di Polsek Menyuke. |
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Heni Wintoko mempertemukan kedua belah pihak dan didampingi pengurus desa.
Atas dasar kesepakatan bersama, kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargan serta membuat surat pernyataan dan mengimbau kedua belah pihak agar saling memaafkan dan tidak memilki rasa dendam dikemudian hari.
“Saya sebagai petugas Bhabinkamtibmas, sudah menjadi kewajiban saya untuk mengajak warga menjaga kamtibmas, sekarang warga ada yang salah paham kita berikan jalan keluar yang terbaik agar semuanya hidup rukun," ujar Bripka Heni Wintoko.
Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto mengatakan, bahwa penyelesaian masalah dengan cara mediasi (problem solving) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dengan tujuan agar permasalahan yang ada tidak sampai menyebarluas yang akhirnya dapat merugikan masyarakat lainnya. (Timotius/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM