|

Streaming Radio Suara Landak

Akibat Tidak Gunakan Masker, Seorang Warga Diberikan Teguran Tertulis oleh Polisi

Polisi berikan teguran tertulis kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Meranti
(Suara Landak) - Melakukan Patroli siang hari sambil menyambangi warga, rutin dilakukan oleh Ps. Ka. SPKT Regu II Polsek Meranti Bripka Aloysius Aloy.

Kegiatan tersebut dilakukannya guna mendisiplinkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yang digalakkan oleh Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona. 

Bripka Aloysius Aloy memberikan teguran tertulis kepada warga di Dusun Meranti Hulu Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak karena tidak menggunakan masker, Kamis (22/10/2020).

Selain memberikan teguran tertulis, Aloy juga mensosialisasikan kembali Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020.

Dengan dilakukannya kegiatan tersebut Aloy berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Harapan kami masyarakat mengikuti protokol kesehatan yang digalakkan oleh Pemerintah, salah satunya  selalu gunakan masker," ucapnya. (JP/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini