|

Streaming Radio Suara Landak

Tabrak Truk Mogok, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Polisi mendatangi TKP kecelakaan di Desa Keranji Paidang.
Ngabang (Suara Landak) - Terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Pontianak-Ngabang Dusun Keranji Paidang Desa Keranji Paidang Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, Minggu (13/9/2020) malam.

Kecelakaan terjadi antara kendaraan sepeda motor Yamaha RX King warna merah tanpa nomor Polisi dengan kendaraan mobil truk merek Mitsubishi warna kuning bernomor Polisi KB 8810 L.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel menkonfirmasi bahwa kendaraan mobil truk yang dikemudikan oleh Umar (38) pada malam hari dengan cuaca gerimis dari arah Ngabang menuju Pontianak kemudian tiba-tiba mogok dan parkir darurat di posisi kiri jalan raya.

"Dengan roda sebelah kiri kendaraan mobil tersebut berada di berem jalan dan roda sebelah di badan jalan," jelas Kapolsek Sengah Temila.

Kemudian  Ipda Yulianus Van Chanel melanjutkan bahwa dari arah Ngabang menuju Pontianak, datang kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh  Fransiskus Yanto (33) dengan kecepatan tinggi menabrak truk yang terparkir.

"Dari arah Ngabang menuju Pontianak sejalur dengan kendaraan mobil tersebut dengan kecepatan Tinggi, karena di daerah tersebut tidak ada lampu penerangan jalan sehingga pengendara tidak memperhatikan kendaraan mobil tuk merek Mitsubishi warna kuning muda nomor Polisi KB 8910 L yang sedang terparkir darurat di lajur sebelah kiri, sehingga kendaraan sepeda motor tersebut menyentuh bagian samping belakang kendaraan mobil tersebut," ujarnya.

Akibat kecalakaan, Fransiskus Yanto (33) yang beralamat di Dusun Dunan Desa Keranji Paidang Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Meninggal Dunia.

Dalam kejadian tersebut Unit Laka Lantas Polsek Sengah Temila langsung mendatangi TKP, membuat sket kasar TKP, mengamankan barang bukti, mendata korban kecelakaan lalu lintas di pukesmas Pahauman dan mengamankan pengemudi kendaraan truk.

"Selanjutnya, penangan lebih lanjut dilimpahkan ke Polres Landak," ucap Ipda Van Chanel. (Simson/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini