![]() |
Polisi mendata warga yang tidak menggunakan masker. |
Kasium Polsek Menjalin, Bripka Hendri melaksanakan kegiatan razia masker ini bersama anggota lainnya di depan Mako Polsek Menjalin, Selasa (29/9/2020).
"Kita juga tidak pernah bosan mensosialisasikan Pergub no 110 dan peraturan Bupati No 41 kepada masyarakat," ujarnya.
Bagi pengendara kendaraan bermotor yang belum menggunakan masker akan diberikan teguran.
"Bapak Ibu pakai masker ya, untuk keselamatan dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19," tutur Bripka Hendri kepada pengendara sepeda motor.
Hendri berharap razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk menggunakan masker.
"Semoga dengan sering melakukan razia masker tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi dan ikuti anjuran pemerintah," tutup Hendri. (Rodiansyah/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM