|

Streaming Radio Suara Landak

Penyampaian Jawaban Fraksi DPRD Landak terhadap 2 Raperda Prakarsa

Foto bersama Wakil Bupati Landak dan Ketua DPRD Landak.
Ngabang (Suara Landak) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna bersama Tim Eksekutif yaitu mengenai Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak Badan Pembentukan Dan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Eksekutif mengenai 2 Raperda Prakarsa tentang, Kabupaten Layak Anak dan Penyelengaraan Perpustakaan khususnya di Kabupaten Landak, Selasa (1/9/2020).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Landak ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua, Anggota DPRD Landak, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Landak Herkulanus Heriadi, staf ahli Wakil Bupati Landak, Sekwan dan dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak yang terkait maupun yang hadir secara langsung atau secara virtual (vicon).

Dalam penyampaiannya Heri Saman mengatakan penyampaian jawaban dari Eksekutif terhadap 2 Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak yaitu tentang Kabupaten Layak Anak dan Penyelengaraan Perpustakaan.

"Mendengar jawaban dari Fraksi karena sangat berguna terutama dalam hal pembahasan ke-2 Raperda tersebut. Dan 2 Raperda ini sangat diperlukan apa lagi pelayanan Anak ini merupakan pelayanan dasar wajib yang harus kita lindungi," kata Heri Saman.

Sedangkan untuk Penyelenggaraan Perpustakaan, Heri Saman berharap dengan adanya sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dalam hal ini untuk kepentingan daerah sehingga Raperda ini dapat disahkan menjadi Perda. Harapan selanjutnya untuk pengesahannya pada pertengahan September sudah selesai.

Selain itu juga Cahyatanus selaku perwakilan dari Fraksi NasDem menyampaikan, Terima kasih atas pandangan umum Eksekutif terhadap Raperda atau Prakarsa DPRD Kabupaten Landak yang disampaikan pada sidang Paripurna 27 Agustus 2020 lalu.

"Kabupaten Landak, Layak Anak perlu adanya pengembangan kebijakan yang merujuk kepada potensi anak, hak anak dan plaster anak. Dan untuk Penyelenggaraan Perpustakaan sendiri bahwa perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat, mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi lebih baik untuk kedepannya," ucap Cahyatanus.

Wakil Bupati Landak Herkulanus Heriadi juga menyampaikan bahwa Pemda menyambut baik dan menerima  dengan adanya tanggapan dari fraksi tadi, karena ini masukan yang sangat baik tentang Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak ini terhadap Kabupaten Layak Anak dan Penyelengaraan Perpustakaan.

"Dengan adanya payung hukum sehingga kami Pemerintah Daerah akan dibahas dalam rapat gabungan tentunya dengan rapat penyampaian terakhir," ungkap Wakil Bupati Landak.

Ia juga mengatakan harapannya semoga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini cepat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga nanti dapat dieksekusi oleh Dinas-dinas terkait dan Kantor terkait, karena ini sangat baik dan semoga cepat disahkan terutama untuk 2 Raperda Prakarsa ini. (MC DPRD Landak/Fik).

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini