-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Kehilangan Surat Penting, Warga Datangi Kantor Polisi

Polisi melayani warga yang membuat laporan kehilangan akta kelahiran.
Menjalin (Suara Landak) - Anggota Piket Penjagaan Polsek Menjalin membantu masyarakat dalam pembuatan laporan kehilangan surat-surat penting seperti akta kelahiran.

Sehubungan dengan tugas pokok Polri sebagai pelayan Masyarakat, pada Rabu (9/9/2020) bertempat di Ruang SPKT Polsek Menjalin, anggota piket penjagaan Bripka Rodiansyah memberikan pelayanan terhadap masyarakat berupa penerimaan laporan kehilangan barang/surat berharga lainnya.

”Untuk diketehui dalam memberikan pelayanan berupa penerimaan laporan, SPKT Polsek Menjalin tidak akan memungut biaya (gratis) sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam melaporkan setiap ada kejadian. Sehingga masyarakat merasa puas mendapat pelayanan dari Polri, khususnya SPKT Polsek Menjalin," kata Rodi kepada pelapor.

Seorang warga Dusun Kaca Desa Raba Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Alfonsius Sandy mengucapakan terima kasih kepada personel Polsek Menjalin yang telah membantunya untuk pembuatan laporan kehilangan akta kelahiran. Dirinya merasa terbantu atas kinerja Polsek Menjalin dalam memberikan pelayanan.

"Bersukur tidak dibebankan baya," ucapnya.

Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin menambahkan bagi masyarakat yang datang ke Mako Polsek harus dilayani dengan baik, jangan sampai warga merasa kecewa atas pelayanan yang telah diberikan. 

"Kepada anggota jangan pernah untuk dikenakan biaya kepada masyarakat yang datang untuk melapor, kita bekerja harus Ikhlas tanpa pamrih, tutur Kapolsek Menjalin. (Rodi/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini