|

Streaming Radio Suara Landak

Disiplinkan Masyarakat, Forkopincam Mempawah Hulu Gelar Operasi Yustisi

Operasi Yustisi di Pasar Karangan.
Mempawah Hulu (Suara Landak) - Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dilakukan Forkopimcam Mempawah Hulu, Rabu (30/9/2020).

Operasi Yutisi yang digelar oleh tim gabungan Kecamatan Mempawah Hulu, Polsek Mempawah Hulu, Koramil 07 Karangan, Puskesmas Karangan dan Aparat Desa Karangan berlangsung di Pasar Karangan Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak.

“Kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini guna meningkatkan sinergitas Polri bersama TNI dan Stakeholder terkait dalam penanganan pandemi Covid-19 agar masyarakat tetap menaati peraturan penegakan hukum Protokol kesehatan Covid-19 untuk mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19,” ucap Kapolsek Mempawah Hulu, Iptu Asep Tabroni.

Iptu Asep mengungkapkan kegiatan operasi kali ini menyasar tempat usaha di Pasar Karangan dengan target masyarakat yang tidak menggunakan masker, penyediaan alat cuci tangan bagi pemilik usaha dan mensosialisasikan Perbub Landak Nomor 41.

"Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19," tuturnya.

Selain itu, pihak Polsek Menpawah Hulu juga mengedukasi dan mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker saat berpergian serta melaksanakan aktivitas di luar rumah dengan menerapkan 4 M dalam kehidupan sehari-hari seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

“Akan terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan banyak upaya melakukan kegiatan-kegiatan mulai dari operasi, patroli, sambang, hingga sosialisasi agar angka kasus Covid-19 ini bisa cepat menurun,” tutup Kapolsek Mempawah Hulu. (Dens/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini