Polisi memegang pamflet bahaya karhutla dengan didampingi warga. |
Dalam kesempatan itu Bripka HC Simatupang mengimbau warga setempat untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan menyampaikan dampak yang terjadi.
"Seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan," katanya.
Bripka HC Simatupang juga menuturkan bahwa pelaku pembakaran hutan akan mendapat sangsi atas perbuatannya.
"Serta diminta masyarakat untuk melaporkan bilamana telah terjadi karhutla," lanjutnya. (Heri/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM