Polisi berdiri di samping petugas penyaluran BST. |
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB dengan penjagaan yang dilakukan oleh personel Polsek Meranti, Bripka Yordanus.
Pembagian BST tersebut dilakukan oleh petugas PT. Pos Indonesia untuk masyarakat penerima dana yang ada di Kecamatan Meranti.
"Terlihat petugas PT. Pos Indonesia yang melakukan pembagian dan masyarakat penerimaan BST (bantuan sosial tunai) melaksanakan kegiatan tersebut dengan mengikuti aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan Covid-19," kata Bripka Yordanus.
Bripka Yordanus mengatakan protokol kesehatan Covid-19 ini seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir yang sudah disediakan, menjaga jarak atau physical distancing, handsanitizer dan menggunakan masker demi mencegah dan memutuskan penyebaran mata rantai Covid-19 dalam suasana adaptasi kebiasaan baru.
Lebih lanjut, selama proses penyaluran BST di Kecamatan Meranti ini berlangsung aman dan kodusif.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi aman terkendali sehingga terciptanya rasa aman dan kodusif di Wilayah Hukum Polsek Meranti," jelas Bripka Yordanus. (JP/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM