|

Streaming Radio Suara Landak

Hindari Tindak Kekerasan, Ketua DPRD Landak Prioritaskan Regulasi Perlindungan Anak

Heri Saman memberikan keterangan usai rapat paripurna.
Ngabang (Suara Landak) - Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Landak mengegelar rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak, Heri Saman dalam rangka penyampaian pandangan umum eksekutif terhadap dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa yang terdiri dari Kabupaten Layak Anak dan Penyelenggaraan Perpustakaan, Kamis (27/8/2020).

Usai rapat, Heri Saman menjelaskan kemungkinan dari pihak eksekutif dan legislatif sepakat bahwa dua Raperda tersebut diperlukan, terutama tentang kabupaten layak anak.

Ketua DPRD Landak ini menambahkan perlunya aturan bagi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha agar berperan aktif untuk mewujudkan anak-anak ini menjadi aset bangsa yang berharga. Sehingga kedepannya anak-anak menjadi manusia yang sehat dan produktif untuk kemajuan daerah dan bangsa.

Sebelumnya, Heri Saman merasa perlunya regulasi untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan.

"Sekarang memang anak ini menjadi prioritas harus kita lindungi terutama dalam regulasinya, sehingga di Kabupaten Landak ini tidak ada tindak kekerasan terhadap anak-anak, karena ini merupakan hak hakiki yang paling mendasar pada anak," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan Heri Saman bahwa dalam rapat paripurna ini, eksekutif menerima berbagai saran dan pendapat yang nantinya akan dibahas dalam rapat gabungan. Tetapi dalam tahapannya akan dijadwalkan penyampaian jawaban dari pihak DPRD terhadap pandangan umum eksekutif mengenai Raperda Prakarsa Kabupaten Layak Anak dan Penyelenggaraan Perpustakaan tersebut.

"Kita pimpinan DPRD sangat men-support raperda pada hari ini, makanya akan dimajukan dalam persidangan untuk kita bahas," jelasnya. (Fik/Diko)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini