![]() |
Gunakan selembar banner, Bripla Elang Jayadi menyampaikan imbauan bahaya radikalisme dan anti Pacasila. |
Dengan bermodalkan selembar banner, Ps. Kanit Provos Polsek Air Besar, Bripka Elang Jayadi mendatangi seorang pengunjung sebuah cafe di Desa Serimbu Kecamatan Air Besar.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Elang Jayadi memberikan imbauan tentang bahaya organisasi radikal dan anti Pancasila serta mengajak untuk bersama-sama mencegah aksi tersebut.
“Wilayah Hukum Polsek Air Besar tidak ada radikalisme maupun gerakan anti Pancasila, namun kami akan tetap memberikan imbauan kepada warga," kata Bripka Elang Jayadi. (Riky/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM