|

Streaming Radio Suara Landak

Rapat Bersama, Dinas PU dan Komisi C DPRD Dengar Pendapat Realisasi Anggaran

Suasana rapat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak. 

Ngabang (Suara Landak) – Komisi C DPRD Kabupaten Landak mengadakan rapat bersama dengar pendapat terkait realisasi semester pertama tahun anggaran tahun 2020 dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPRPERA) Kabupaten Landak bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lamri tersebut didampingi oleh Komisi C beserta anggota DPRD dan dihadiri oleh Kadis PU Kabupaten Landak, Erani beserta staf, Rabu (22/7/2020).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Landak, Yohanes Desianto mengatakan dengar pendapat terkait realisasi anggaran tersebut merupakan suatu keharusan untuk diketahui, terlebih saat ini semua sektor mengalami dampak serius selama pandemi virus corona.

"Dari hasil pembahasan yang kita laksanakan hari ini persoalan yang menjadi kendala pada anggaran pemerintah daerah yakni serapan realisasi masih belum mencapai 50 persen. Hal ini disebabkan karena adanya wabah penyakit yaitu Pandemi COVID-19, dengan demikian maka tidak sedikit kegiatan-kegiatan yang seyogyanya berjalan lancar menjadi terhambat pelaksanaanya," ucap Yohanes.

Yohanes menambahkan meski demikian, dirinya mengajak seluruh pihak untuk tidak berputus asa apalagi patah semangat karena diperubahan APBD ini, karena hal tersebut wajib dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden bahwa semua kegiatan dilaksanakan melalui swakelola dan padat karya.

"Meski kita masih pada masa Pandemi namun kegiatan-kegiatan fisik tetap boleh dilaksanakan terutama yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat, selain itu setiap kegiatan-kegiatan fisik dilaksanakan tidak menjadi masalah dengan melibatkan masyarakat itu sendiri untuk pelaksanaanya," tambahnya.

Menanggapi kutipan dari Komisi C, Kadis PUPR Kabupaten Landak, Erani memaparkan bahwa pihaknya sebelumnya telah memiliki rencana awal terkait pelaksanaan pembangunan ditahun 2020.

"Kita sudah melakukan perencanaan satu tahun sebelumnya karena pembangunan ini untuk kebutuhan orang banyak maka diperlukan planning yang baik. Sementara untuk realisasi perlu kami sampaikan bahwa persentase pelaksanaan yang masih belum optimal ini disebabkan adanya perubahan APBD yang diprioritaskan pada penanganan COVID-19 sehingga anggaran pembangunan juga terkendala," ungkap Erani. (Rilis/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini