|

Streaming Radio Suara Landak

Gegara Dipanggil Sayang oleh Pria Lain, YD Bunuh Pacarnya Pakai Kunci Roda

Wanita yang ditemukan tewat dengan ditutup karung itu ternyata dihabisi teman lelakinya sendiri. [Foto: istimewa]

Kalimantan Selatan (Suara Landak) - Teka-teki Kematian Ermanelly Cassanova (36) yang mayatnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi ditutupi karung plastik perlahan mulai terkuak.

Kurang dari 24 jam, petugas kepolisian berhasil menangkap pembunuh Ermanelly yang tak lain adalah kekasihnya sendiri berinisial YD. Saat diperiksa polisi, YD mengaku melakukan aksi pembunuhan tersebut karena didorong rasa cemburu.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi melalui Kasubdit 3/Jatanras Kompol Riza Muttaqin mengatakan, tersangka YD tega menghilangkan nyawa kekasihnya, karena korban mendapat panggilan telepon dari seorang laki-laki dengan panggilan sayang.

Sebelum melancarkan aksinya, YD sempat mengajak korban bertemu di daerah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, YD mengajak korban bepergian menggunakan mobil Toyota Innova Nopol DA 1604 TCA ke Ampah, Tamiyang Layang, Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Sedangkan sepeda motor Honda Beat nopol KH 6137 EO milik korban dimasukkan ke dalam mobil Innova.

Masih dari pengakuan tersangka kepada polisi, YD terbakar emosi karena cemburu kemudian YD memukul kekasihnya sendiri pada bagian kepala dengan menggunakan kunci roda yang ada di mobil Innova.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 04.00 Wita di daerah Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Setelah itu, tersangka membawa Ermanelly yang sudah tak bernafas ke arah Kabupaten HSS, hingga membuang mayat korban begitu saja pada Jumat (16/7/2020).

Mayat Ermanelly akhirnya ditemukan warga pada pukul 18.00 Wita, di Jalan Kapten Piere Tandean, Banua Ha yar, Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Sedangkan YD, kemudian pulang ke arah Banjarmasin dan sempat menjual sepeda motor milik korban kepada MY seharga Rp 4,5 juta melalui perantara SP yang mendapat komisi Rp 500 ribu. Selain meringkus YD, polisi juga menangkap dua penadah motor milik korban yaitu SP dan MY yang merupakan warga Landasan Ulin.

“Kita juga berhasil mengamankan dua penadah, dan selain itu juga kita amankan mobil Toyota Innova nopol DA 1604 TCA milik YD,” ujarnya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.

“Mobil Toyota Innova Nopol DA 1604 TCA yang awalnya digunakan untuk mengajak korban jalan-jalan, selanjutnya mengangkut motor, serta membawa tubuh korban setelah dibunuh,” sambungnya.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sepeda motor milik korban sebesar Rp 4,5 juta, satu BPKB a.n Weni Aditya, satu lembar STNK a.n Weni Aditya.

Kemudian, satu unit mobil Toyota Innova nopol terpasang DA 1605 TCA, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol terpasang KH 6137 EO. satu unit HP Xiaomi, satu buah kunci roda, satu buah tas milik korban.

Sumber (suara.com)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini