-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Seorang Warga Desa Gombang Dimakamkan Menggunakan Protokoler Covid-19

Pemakamanan menggunakan protokoler Covid-19

Sengah Temila (Suara Landak) - Bertempat di Komplek Tempat Pemakaman Umum Sidik Timbawang Dusun Sidik Sinyong Desa Gombang Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak telah dilaksanakan pemakaman salah satu warga Desa Gombang menggunakan protokoler Covid-19, Rabu (24/6/2020).

Hadir dalam pemakama Kepala Puskesmas Senakin Didi Mulyawan, Ps Kanit Intelkam Polsek Sengah Temila Aiptu Dwi Perlindungan, Staf Desa Gombang, Kadus Sidik Sinyong, Bhabinkamtibmas Desa Pahauman Brigpol Deswi Candra, Staf Puskesmas Senakin, Tokoh Adat Dusun Sidik Sinyong, Ketua Forum Pemuda Pemudi Senakin Marbangun Pangayo, Anggota Forpes 4 orang, Pendeta GPDI Hendri Simanjuntak dan Keluarga Almarhum.

Menurut keterangan Kepala Puskesmas Senakin Didi Mulyawan mengatakan bahwa Almarhum inisial LO masuk RSUD Landak pada hari Minggu (21/6/2020). Selama di Rumah Sakit, LO berada di ruang ICU hingga meninggal dunia pada hari Selasa (23/6/2020).

"Bahwa almarhum mengidap penyakit Broncopneumonia serta TB paru aktif dan hasil Rapid Test Copid reaktif," kata Didi.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan mengatakan bahwa yang bersangkutan bukanlah meninggal dunia karena positif Covid 19, namun karena hasil rapid test-nya reaktif maka almarhum dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 untuk mengantisipasi segala kemungkinan.

"Puji Tuhan pemakaman berjalan dengan aman dan lancar dengan pendampingan dari anggota Polsek Sengah Temila Polres Landak, dan keluarga almarhum juga dapat menerima pelaksanaan pemakaman menggunakan protokol Covid-19," kata Kapolsek Ipda Hengki Gunawan. (Simson/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini