-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Warga Kecamatan Sengah Temila Dimakamkan dengan Protokoler Covid-19

Pemakaman warga Dusun Paloan dengan protokoler Covid-19

Sengah Temila (Suara Landak) - Tepatnya di komplek perkuburan (tempat pemakaman umum) Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Dusun Paloan Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak telah dilaksanakan pemakaman salah satu warga Desa Paloan dengan protokoler Covid-19, Kamis (28/5/2020) malam.

Dalam kegiatan pemakaman hadir Kapus Pahauman Budi Santosa, Kades Paloan Donianus, Kapolsek Sengah Temila di Wakili Ps. Kanit Binmas Bripka H Rimbun, Ps. Kasi Humas Polsek Sengah Temila Bripka Simson, Bhabinkamtibmas Desa Paloan Brigpol Deswi Candra, Anggota Koramil Sengah Temila Serka Damianus Amid, Pendeta GKSI Jemaat Paloan Suwondo,  Damkar Sapakad 137 Pahuman, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak keluarga.

Kepala Puskesmas Pahauman Budi Santoso mengatakan bahwa almarhum berinisial K (69) berjenis kelamin laki-laki mempunyai penyakit stroke ringan yang diderita sejak tahun 2016. Pada hari Rabu (27/5/2020) almarhum dirujuk ke RSUD Soedarso Pontianak guna dilakukan penanganan penyakit yang di derita.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan saat dikonfirmasi mengatakan almarhum meninggal bukan karena sakit yang diakibatkan oleh Covid-19.

"Hanya saja pihak RSUD Soedarso mempunyai standar pemakaman setiap pasien yang meninggal dunia selama pandemi Covid-19 agar dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolsek Sengah Temila.

Dia menambahkan hal tersebut juga sudah disetujui oleh pihak keluarga almarhum.

"Saya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak berpikir yang negatif,  tetap patuhi Maklumat Kapolri dan anjuran pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, semoga pandemi ini cepat berlalu" imbau Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan. (Simson/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini