-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Ungkap Kasus Pembunuhan, 2 Anggota Posek Ngabang Mendapat Penghargaan

Dua anggota Polsek Ngabang mendapatkan piagam penghargaan

Ngabang (Suara Landak) - Dua anggota Posek Ngabang mendapatkan penghargaan pengungkapan kasus pembunuhan dari Polres Landak, Kamis (14/5/2020).

Polres Landak merikan penghargaan kepada kepada anggota Polsek Ngabang
Bripka Hari Sulistiadi dan Bripka Samsul Efendi Panit yang turut serta melakukan pengungkapan kejadian pembunuhan di Desa Pak Mayam Kecamatan Ngabang.

Bripka Heri menceritakan ucapan Kapolres Landak saat upacara penyerahan piagam penghargaan bahwa anggota pengungkapan pembunuhan tersebut berada dalam tim Sat Reskrim Polres Landak yang berjumlah 12 orang.

"Apresiasi tersebut diberikan Kapolres Landak atas cepat nya pengungkapan kasus pembunuhan tersebut yang dalam waktu 24 jam," kata Hari.

Bripka Samsul Efendi menambahkan dalam proses pengungkapan tim Sat Reskrim terbagi menjadi dua. Tim pertama dipimpin oleh Kapolsek Ngabang untuk melakukan pengecekan di TKP, mengumpulkan barang bukti dan keterangan. Sedangkan tim ke-2 melakukan pengejaran.

"Sementara tim ke-2 berperan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka karena setelah melakukan pembunuhan tersangka yang kabur ke Pontianak," ungkapnya.

Bripka Samsul menambahkan bahwa dari hasil kerjasama tim tersebut kemudian diketahui jejak pelaku sehingga dalam kurun waktu 24 kasus tersebut bisa terungkap. (Ry/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini