|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Menjalin Imbau Masyarakat Tak Bakar Lahan

Polisi dan warga bentangkan sepanduk

Menjalin (Suara Landak) - Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan serta dapat menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Ba Polsek Menjalin Polres Landak Briptu MA Silalahi melaksanakan sambang ke beberapa wilayah di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak untuk menyampaikan pesan kamtibmas tentang larangan membakar hutan dan lahan, Minggu (3/5/2020)

Menurut Briptu MA Silalahi kondisi cuaca saat ini tidak menentu, terkadang panas dan terkadang juga hujan.

"Tetapi kondisi ini tidak bisa menjamin sebagian wilayah di Kabupaten Landak khususnya Kecamatan Menjalin menjadi lembab dan dapat terbebas dari kebakaran hutan dan lahan," sahutnya.

Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin mengatakan bahwa personil yang melaksanakan patroli juga memberikan himbauan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

“Selain melaksanakan patroli personil juga melaksanakan sosialisasi tentang karhutla dan sangsi yang akan diterima bagi masyarakat yang masih melakukan pembakaran hutan dan lahan,“ jelasnya.

Kapolsek Menjalin menambahkan patroli pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan akan terus dilaksanakan guna mengurangi resiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Bayu/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini