|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Mempawah Hulu Titipkan Tahanan di Rutan Polres Landak


Mempawah Hulu (Suara Landak) - Unit Reskrim Mempawah Hulu menitipkan satu orang tahanan ke rumah tahanan (rutan) Polres Landak, Jumat (9/5/2020).

Adapun tahanan yang telah dititipkan oleh Polsek Mempawah Hulu tersebut berinisial RC yang merupakan warga dari Kabupaten Bengkayang yang terjerat pasal 158 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara yang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Polres Landak.

Dalam penitipan tahanan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu
Bripka Adventus Veno yang merupakan dan anggota Unit Reskrim telah melakukan proses pemeriksaan baik terhadap saksi maupun tersangka sendiri.

"Kami akan melakukan percepatan proses penyidikan agar secepatnya P21," ujar Kanit Reskrim.

Penitipan tahanan dilakukan mengingat saat ini personel kepolisian tengah fokus untuk melakukan Operasi Aman nusa II dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. (Dens/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini