|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Gunakan Spanduk Ajak Warga Cegah Pungli

Polisi gunakan spanduk untuk mensosialisasikan cegah pungli

Kuala Behe (Suara Landak) - Menyikapi sering terjadinya aksi pungutan liar pPungli), anggota Piket Polsek Kuala Behe, Bripka Rahmad Kurniawan bersama Bripka Suryoko melakukan sosialisasi dengan cara bentangkan spanduk cegah pungli kepada warga di Desa Kuala Behe Dusun Sejaya,Kecamatan Kuala Behe, Jumat (22/5/2020).

Bripka Suryoko menerangkan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan untuk kepentingan pribadi oknum petugas.

"Untuk itu, mengajak masyarakat Desa Kuala Behe untuk bersama-sama memberantas Pungli. Baik penerima dan pemberi sama-sama akan di berikan sanksi," katanya.

Adanya Sosialisasi ini, Suryoko berharap seluruh masyarakat yang ada di wilayah binaanya tidak menjadi pelaku atau korban dari tindak pidana Pungli. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelayanan publik di pemerintahan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel serta terhindar dari praktek KKN.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan kepada semua lapisan masyarakat guna mencegah terjadinya pungli sehingga dalam pelayanan kepada masyarakat akan dirasakan cepat, tepat  dan sehingga masyarakat sangat mendukung akan kegiatan ini,” ujarnya

Di tempat terpisah Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto mengatakan harapannya supaya warga Kuala Behe tidam ada yang terlibat pungli.

"Kegiatan mensosialisasikan dan membagikan seleberan tentang pungli kepada masyarakat menjadi harapan kedepannya di wilayah hukum Polsek Kuala Behe tidak ada praktek pungli,” ungkap Kapolsek. (Heri/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini