|

Streaming Radio Suara Landak

Penipuan Online, Polisi Lakukan Mediasi

Suasana proses mediasi

Mempawah Hulu (Suara Landak) - Bhabinkamtibmas Desa Karangan Polsek Mempawah Polres Landak, Brigadir Hamdan melakukan mediasi kasus penipuan online pembelian satu unit smartphone di facebook. Mediasi tersebut berlangsung di ruang Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu, Jumat (8/5/2020).

Kasus penipuan online tersebut dialami oleh korban berinisial PE yang membeli smartphone seharga Rp 1.900.000,- dengan akun facebook pelaku berinisial RR secara online.

Korban PE mentransper uang ke nomor rekening yang diberikan pelaku RR dan barang yang dipesan tak kunjung datang.

"Akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melapor ke Polsek Mempawah Hulu," ujar Hamdan.

Dari laporan tersebut dengan sigap Brigadir Hamdan mendalamani kasus dan mendapatkan informasi alamat pelaku bersangkutan.

"Sehingga pemilik akun tersebutpun diundang untuk hadir guna melaksanakan mediasi pertemuan dengan pihak pelapor," pungkasnya.

Menurut Hamdan, dalam hal penanganan kasus terdapat kriteria kasus yang bisa di selesaikan langsung oleh petugas di lapangan. Kasus yang dimaksud adalah kasus kasus ringan dan bisa di selesaikan dengan menempuh jalur musyawarah kekeluargaan.

"Agar dapat menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif serta tercapainya mufakat untuk berdamai sehingga tercipta penyelesaian," lanjutnya.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat dan menyetujui Surat Pernyataan agar permasalahan tersebut tidak dipermasalahkan baik secara hukum pidana maupun perdata agar tidak saling menuntut di kemudian hari. (Dens/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini