![]() |
Penyerahan tersangka pencurian buah sawit kepada Kejari Ngabang |
Mandor (Suara Landak) - Unit Reskrim Polsek Mandor yang dipimpin oleh Bripka Hardiansyah bersama Bripka Endisa dan Briptu Riko Batubara melakukan penyerahan barang bukti (BB) dan tersangka pencurian buah kelapa sawit kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngabang, Kamis (14/5/2020) siang.
Penyeraharan tersangka dan BB atau tahap II ini terkait perkara pidana pencurian buah Kelapa Sawit yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Mandor.
"Tahap II ini terkait perkara pidana pencurian TBS yang dilakukan oleh tersangka AR. Cs," ucap Hardiansyah.
Hardiansyah menambahkan bahwa serah terima BB dan tersangka ini dilakukan di Kejaksaan Negeri Ngabang yang diterima langsung oleh Penuntut Umum, Samba Sadikin dalam perkara tersebut.
"Dengan dilakukannya tahap II ini makan proses penyidikan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Mandor sudah selesai, selanjutnya perkara ini di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Ngabang guna proses selanjutnya," terang Hardiansyah. (Aleksander/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM