|

Streaming Radio Suara Landak

Dua Anggota Polsek ini Imbau Warga untuk tidak Berkumpul

Dua anggota Polisi yang menyampaikan imbauan tidak berkumpul

Menyuke (Suara Landak) - Dua angota Polsek Menyuke Polres Landak melakukan sosialisasikan Maklumat Kapolri, khususnya tentang larangan berkumpul dengan banyak orang di Desa Darit Kecamatan Menyuke, Minggu (11/5/2020) malam.

Hal tersebut dilakukan oleh Bripka Timotius Niko dan Briptu Efdi dengan menyambangi warga untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Menyuke.

"Patroli salah satunya digelar untuk mengimbau masyarakat agar kembali ke rumah, Anggota Polsek Menyuke Juga menyasar tempat yang ramai dikunjungi masyarakat. Tentu ini bagian dari upaya pencegahan penyebaran Virus Corona," jelas Timotius.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Menyuke, AKP Sujiyanto menjelaskan sosialisasi ini akan terus dilakukan di wilayah hukum oleh Anggota Polsek Menyuke hingga situasi normal.

“Kita juga berharap agar masyarakat menaati imbauan Pemerintah untuk bersama-sama memutus mata rantai dalam upaya mencegah Virus Corona” tutup Kapolsek Menyuke. (Timotius Niko)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini