Anggota Polsek Meranti Bripka Riyan Sukma Putra bagikan selebaran himbauan larangan mudik kepada warga |
Meranti (Suara Landak) - Demi memutus mata rantai virus corona, Anggota Polsek Meranti Bripka Riyan Sukma Putra bagikan selebaran himbauan larangan mudik kepada warganya yang ada di Kecamatan Meranti supaya bisa dibaca dan ditaati untuk tidak mudik di luar kota, Sabtu (9/5/2020).
Bripka Riyan mengatakan bahwa pembagian brosur larangan mudik Lebaran agar masyarakat lebih waspada terhadap virus Corona yang mematikan dan meminta semua pihak mendukung demi keselamatan masyarakat sendiri.
"Kita juga meminta kepada semua pihak mendukung program tersebut, ini dilakukan demi kepentingan bersama untuk memutus penyebaran virus Covid-19" ujarnya
Riyan menambahkan bahwa saat ini wabah virus Corona masih berlangsung, maka dihimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Meranti yang merayakan lebaran untuk tidak melakukan mudik lebaran.
“Dengan adanya imbauan ini bertujuan untuk kepentingan keselamatan kita bersama, sehingga kita bisa terhindar dengan memutus mata rantai wabah Covid-19 atau virus Corona" pungkas Riyan. (JP/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM