|

Streaming Radio Suara Landak

Sekat Batas Kota, Polisi Masih Temukan Pengendara tidak Menggunakan Masker

Polisi berhentikan pengendara motor yang tidak menggunakan masker 

Ngabang (Suara Landak) - Menindaklanjuti Operasi Ketupat-2020, Polres Landak melaksanakan patroli pada sejumlah jalan di Kota Ngabang, Sabtu (25/4/2020).

Kemudian, patroli Operasi Ketupat-2020 yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Landak AKP Eko Budi Darmawan melakukan tindakan penyekatan arus kendaraan pada batas kota Ngabang yang berada di Jalan Raya Jelimpo.

AKP Eko Budi Darmawan menerangkan penyekatan setiap kendaraan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Landak yaitu untuk melakukan pemeriksaan kepada pengendara apakah sudah melaksanakan imbauan pemerintah seperti menggunakan masker dan menjaga jarak antar penumpang.

"Penyekatan ini bertujuan untuk memeriksa pengendara pada saat mengemudikan kendaraan apakah sudah sesuai dengan imbauan Pemerintah Pusat maupun Surat Edaran Bupati Landak terkait pemberlakuan jam operasional dan ketentuan berkendara," ujarnya

AKP Eko Budi Darmawan mengatakan saat pelaksanaan penyekatan masih ditemukan sejumlah pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker saat berpergian.

"Tadi pelaksanaan penyekatan masih kami temui penegendara maupun penumpang yang tidak menggunakan masker. Saya harap pengendara dan penumpang dapat menggunakan masker saat bepergian," harapnya. (Krisna/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini