|

Streaming Radio Suara Landak

Pemkab Landak Terima Bantuan 1000 Masker dari BUMN

Penyerahan masker untuk Pemkab Landak

Ngabang (Suara Landak) - Sebagai bentuk kepedulian mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Landak diberikan sumbangan sebanyak seribu masker dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bank Nasional Indonesia (BNI 46).

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Yakobus Robert selaku pimpinan BNI KCP Ngabang kepada Bupati Landak Karolin Margret Natasa bertempat di Kantor Bupati Landak, Kamis (16/4/2020).

Yakobus Robert selaku pimpinan Bank Nasional Indonesia (BNI) KCP Ngabang menyampaikan bahwa bantuan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah kemanusiaan pandemi COVID-19 yang dialami Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Landak, dan sebagai upaya untuk membantu pemerintah kabupaten Landak dan masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Dukungannya dalam bentuk penyediaan masker untuk Pemkab Landak sebanyak 1000 masker. Program ini dari Pusat sebagai upaya untuk membantu pencegahan agar tidak terpapar COVID-19 termasuk di kabupaten Landak," ujar Robert.

Dirinya berharap bantuan masker ini dapat diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Silahkan Bupati Landak untuk mendistribusikannya kemana yang berguna untuk masyarakat," katanya.

Sementara itu Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang diberikan oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada BUMN terutama BNI46 yang sudah memberikan sumbangan kepada pemerintah kabupaten Landak berupa masker kain," tutur Karolin.

Lebih lanjut Karolin mengungkapkan pihaknya akan segera mendistribusikan bantuan masker ini pada semua Puskesmas agar masyarakat terutama pasien dapat menggunakan masker guna pencegahan penularan virus Corona.

"Akan segera kami distribusikan melaui Puskesmas-Puskesmas kami agar para pasien yang datang ke Puskesmas menggunakan masker. Kami harap seluruh masyarakat bisa menggunakan masker pada saat berada diluar rumah sehingga Bapak dan Ibu bertanggung jawab untuk menjadi keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata Karolin.

Sesuai anjuran pemerintah bahwa setiap orang yang bepergian keluar rumah diwajibkan memakai masker sebagai upaya pencegahan penularan virus mematikan COVID-19.

"Masker kain terutama untuk mencegah kita menulari orang lain, oleh karena itu jadilah warga negara yang bertanggungjawab dengan menggunakan masker pada saat anda keluar dari rumah," pungkas Karolin.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Landak juga telah diberikan sumbangan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak seratus unit dari salah satu koperasi Credit Union yang diterima langsung oleh Bupati Landak. (MC/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini