|

Streaming Radio Suara Landak

Kapolsek Air Besar Pimpin Bubarkan Warga Secara Humanis

Warga membubarkan diri dari tempat nongkrong

Air Besar (Suara Landak) - Sesuai dengan intruksi Maklumat Kapolri dalam mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Air Besar melakukan imbauan pembubaran agar warga yang sedang nongkrong untuk pulang ke rumag masing-masing di wilayah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Rabu (1/4/2020).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Air Besar Iptu R Doloksaribu dan personilnya melaksanakan patroli dan monitoring serta mengimbau secara persuasif humanis untuk membubarkan diri saat warga sedang nongkrong.

"Kami imbau warga dan pemilik warung agar tutup dan pulang di rumah masing masing. Ini sangat penting dilakukan untuk keselamatan masyarakat banyak, sehingga dengan kegiatan ini dapat memutuskan penyebaran Covid 19," kata Kapolsek.

Ipti R Doloksaribu menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencegah penularan Covid-19 demi mengutamakan keselamatan warga lainnya.

“Semua kerumunan massa atau kegiatan masyarakat sementara waktu tidak diperkenankan," pungkas Kapolsek. (Andri/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini