-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Di Rumah Saja, Polisi Imbau Masyarakat Cegah Covid-19

Anggota Polisi menberikan imbauan kepada tukang ojek

Ngabang (Suara Landak) - Guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona, Polres Landak menggunakan selebaran untuk mengajak masyarakat patuhi surat edaran pemerintah yang salah satunya adalah berada di rumah saja.

Berbagai upaya dilakukan untuk menangani pandemi virus ini tidak terus meluas, Polres Landak beserta jajarannya memberikan imbauan dengan menggunakan selebaran untuk tidak mudik, Senin (27/4/2020).

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui KBO Sat Lantas Ipda Deni Dermawan mengatakan salah satu yang dilakukan Polres Landak untuk mencegah Pandemi Covid 19 adalah dengan patroli dengan membawa selebaran Maklumat Kapolri guna mencegah pandemi Covid-19.

IPDA Deni menerangkan bahwa sasaran patroli ialah memberikan imbauan seperti tempat yang ramai dan tempat-tempat umum.

"Termasuk lingkungan padat penduduk yang berada di wilayah Hukum Polres Landak," tambahnya.

Ipda Deni mengajak masyarakat agar bersama-sama hidup sehat dengan membersihkan lingkungan.

"Termasuk sering sering cuci tangan setelah melakukan kegiatan," tukasnya (Unggul/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini