-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Bupati Landak Imbau ASN Tidak Menerima Bantuan Pangan Untuk Masyarakat Miskin

Bupati Landak, Karoline Margret Natasa saat mengunjungi salah satu Perguruan Tinggi di Ngabang

Ngabang (Suara Landak) - Pemerintah Kabupaten Landak melarang ASN untuk menerima bantuan pangan buat masyarakat miskin, karena ASN sudah mendapatkan gaji dan tunjangan.

“Saya berharap ASN bisa membudayakan sifat malu apabila mengambil bantuan pangan dari Pemerintah untuk masyarakat kurang mampu tersebut. Itu bukan untuk ASN, karena  ASN sudah mendapatkan gaji dan tunjangan bahkan untuk eselon 3 sudah dipastikan akan mendapatkan THR," ujar Bupati Landak, Karolin Margret Natasa saat mengunjungi salah satu Perguruan Tinggi di Ngabang, Rabu (15/4/2020).

Karolin mengimbau ASN yang sudah terlanjur mengambil bantuan pangan, maka para ASN tersebut harus mengembalikannya kepada aparat desa yang mendistribusikan.

Bupati Landak menyampaikan kepada setiap kepala desa dan aparatur desa bahwa bantuan pangan untuk masyarakat miskin ini akan didistribusikan lagi pada beberapa tahap berikutnya.

"Kami harapkan agar dapat didistribusikan secara baik dan tidak boleh ada pungutan biaya,"  katanya.

Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Menteri Aparatur Negara, Bupati Landak Karolin Margret Natasa turut melarang ASN untuk mudik pada Hari Raya yang akan datang.

"Semua tetap berada di tempat tugasnya masing-masing. Jika ketahuan maka akan kita beri sanksi," tegasnya. (Fik/Hendra)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini