-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Bhabinkamtibmas Pasang Sepanduk Imbauan Menunda Mudik di Darit

Pemasangan sepanduk imbauan menunda mudik

Menyuke (Suara Landak) - Di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda, pemerintah mengimbau warga agar menjaga jarak sosial, salah satunya melalui imbauan menunda mudik.

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Heni wintoko, melalui pemasangan spanduk imbauan kepada warga untuk menunda mudik, Kamis (9/4/2020).

Kapolsek Menyuke Polres Landak AKP Sujiyanto meminta masyarakat agar mentaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah virus Corona (covid-19).

“Kita tahu bahwa sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya, Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat dapat menunda mudik, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Harapan Kapolsek Menyuke agar warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah dan semoga Covid-19 segera berlalu.

AKP Sujiyanto menambahkan, pihaknya telah memasang sepanduk imbauan menunda mudik di jalan simpang empat terminal Darit.

"Kita sampaikan sesuai arahan pemerintah tentang kebijakan menunda mudik. Tentu kita berharap masyarakat bisa patuh dan mendukung” tutur kapolsek. (Timotius/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini