|

Streaming Radio Suara Landak

Bangun Persamaan Persepsi, Sat Reskrim Polres Landak Gelar Rakernis Bersama Pengadilan Negeri dan Kejaksaan

Kapolres Landak berikan penghargaan untuk anggotanya

Ngabang (Suara Landak) - Sebanyak 77 personil Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Jajaran Polres Landak mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang dibuka oleh Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro di Aula BKPM Polres Landak, Kamis (12/3/2020).

Rakernis turut dihadiri oleh para PJU Polres Landak dan juga anggota dari Pengadilan Negeri Ngabang dan Kejaksaan Negeri Landak.

Pada sambutannya, Kapolres Landak mengatakan tujuan rakernis ini selain sebagai sarana konsolidasi jajaran personil Reserse Kriminal Polres Landak sebagai forum untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan penegakan hukum di wilayah kabupaten landak.

Selain untuk membangun kesamaan persepsi, rakernis ini juga dapat menjadi ajang pencarian solusi terhadap kendala yang dihadapi terkait dengan penanganan kasus.

"Kami sangat berterimakasih kepada Pengadilan Negeri Ngabang dan Kejaksaan Negeri Landak karena berkenan untuk hadir dalam rakernis ini, saya harapkan kita semua dapat mengikuti dengan baik serta memahami apa maksud dan tujuan dari dilaksanakannya rakernis kita ini," ucap Ade.

Kapolsek Landak menambahkan personil harus bisa menjadi pionir penegak hukum yang profesional serta menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan.

“Sesuai Program Bapak Kapolri, diharapkan rekan – rekan didalam melakukan penegakan hukum dapat profesional serta menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan,” tegas Ade. (Anggi/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini