|

Streaming Radio Suara Landak

19 Warga Landak yang Berstatus ODP

Ilustrasi virus Corona [Sumber: Net]

Ngabang (Suara Landak) – Dinas Kesehatan Kabupaten Landak merilis sejak 21 Maret 2020 ditemukan 19 orang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Landak, Senin (23/3/2020).

“Adapun rincian sebaran data perkecamatan warga Kabupaten Landak yang berstatus ODP adalah Ngabang 4 orang, Sengah Temila 5 orang, Menjalin 1 orang, Mempawah Hulu 1 orang (warga dari luar daerah), Sompak 1 orang, Mandor 3 orang dan Banyuke Hulu 4 orang,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Pius Edwin.

Dia menjelaskan, orang bisa lapor tetapi belum tentu itu Covid. “Orang dari Jakarta atau dari Pontianak kalau belum di cek itu belum tentu, harus ada dari Puskesmas yang melakukan klarifilasi," katanya.

Pius Edwin mengatakan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Landak terus melakukan filter terhadap laporan warga mengenai pertimbangan menetapkan warga berstatus ODP.

“Adapun terdapat tiga kriteria warga ditetapkan berstatus ODP. Pertama warga memiliki riwayat melakukan perjalan keluar daerah yang terpapar virus Corona,” ujarnya.

Kedua, kata Pius Edwin yaitu demam dengan temperatur suhu badan di atas 38 derajat Celcius. Terakhir, terdapat batuk, pilek, sakit tenggorokan  dan susah bernafas.

Pius Edwin mengatakan itulah tiga kategori yang dipertimbangkan pihaknya dalam melakukan pemisahan laporan dengan gejala dan tanpa gejala, terutama suhu badan yang menjadi indikatornya.

Pius Edwin mengatakan untuk saat ini masih belum ada warga Kabupaten Landak yang berstatus positif virus Corona. (Fik/Hendra)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini