|

Streaming Radio Suara Landak

Kondisi Rutan Landak Over Kapasitas

Rutan Klas II B Landak tampak dari depan

Ngabang (Suara Landak) -  Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Landak, Jose Quelo saat ditemui dalam kegiatan Media Gathering mengatakan kondisi Rutan tersebut mengalami over kapasitas.

Adapun jumlah warga binaan yang ditampung di sana pada saat ini berjumlah 189 orang. Kebanyakan warga binaan berasal dari daerah Kabupaten Landak. Menurut Jose kemungkin jumlah tersebut akan terus bertambah.

"Apabila semakin over, maka pihak kami mungkin akan memindahkan mereka ke Pontianak. Karena apabila semakin padat akan melanggar aturan,"jelasnya, Kamis (27/2/2020).

Pihaknya juga mempertimbangkan untuk pemindahan warga binaan, karena pihak keluarga mereka memang kebanyakan berasal dari wilayah sekitar Kabupaten Landak. Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah pihak keluarga untuk melakukan besuk.

Mengenai penolakan overstaying, pihak Rutan telah mensosialisasiakan kepada pihak kejaksaan dan kepolisian.

"Kepada pihak kepolisian dan kejaksaan, kami telah mendatangi mereka bahwa pihak kami tidak boleh menerima overstaying lagi pada tahun ini," ucapnya.

Mengenai penggunaan alat Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Melalui sistem ini, maka warga binaan dapat memperoleh informasi pribadi dan masa tahanan.

"Cukup menempelkan ibu jari, maka akan keluar semua mengenai informasi warga binaan," ujarnya.

Sehingga keluarga maupun warga binaan tidak perlu lagi untuk bertanya kepada petugas Rutan. (Fik/Kun)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini