-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Sengah Temila Berikan Himbauan Kepada Pedagang Kaki Lima

Aktifitas masyarakat di Pasar Pahauman

Sengah Temila (Suara Landak) - Personil Polsek Sengah Temila Aiptu Junjung Simorangkir dan Bripka Simson melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan berikan himbauan kamtibmas kepada pedagang kaki lima yang terletak di Pasar Pahauman Kecamatan Sengah Temila, Selasa (25/02/2020) pagi.

Dalam kegiatan patroli tersebut Aiptu Junjung Simorangkir dan Bripka Simson menghampiri dan berdialogis dengan pedagang kaki lima yang mangkal di pinggir jalan raya yang sedang menjajakan ikan.

Pada kesempatan tersebut, dia memberikan himbauan agar para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan raya supaya tidak mengganggu aktifitas penggunaan jalan yang lain. Junjung juga mengharapkan untuk tertib agar tidak menimbulkan komplain maupun masalah dari warga yang lain.

"Mengingatkan kepada para pedagang agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang dapat mengganggu ketertiban dan selalu berhati-hati apabila berjualan," katanya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan merasa khawatir terhadap pedagang dan pembeli saat melakukan aktivitasnya di pinggir jalan, karena dapat membuat celaka bagi keduanya.

"Makanya tak bosan-bosan kami selalu ingatkan mereka dan itu sudah menjadi tugas kami untuk mengingatkan masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman," kata Ipda Hengki. (Simson/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini