|

Streaming Radio Suara Landak

Miliki Sabu, Polisi Amankan Warga Karangan

Proses pengamanan barang bukti kepemilikan sabu

Mempawah Hulu (Suara Landak) - Anggota Polsek Mempawah Hulu berhasil mengamankan pengguna narkoba jenis sabu berinisial DK (40) yang diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram dirumahnya Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Jumat (15/02/2020).

Penangkapan terhadap tersangka pemilik sabu tersebut, dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB oleh Anggota Polsek Mempawah Hulu.

Polisi menangkap tersangka di rumahnya, sekaligus mengamankan barang bukti 0,5 garam narkoba jenis sabu, alat hisap (bong), korek api dan Hand Phone.

Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka DK sering menggunakan narkotika jenis sabu. Aparat kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan setelah cukup bukti langsung dilakukan penindakan.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto saat dikonfirmasi mengatakan sangat mengapresiasi anggotanya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba diwilayahnya.

"Kami menemukan barang bukti sebanyak 0,5 gram sabu yang disimpan di lemari. Tersangka akan dijerat Pasal 114 jo 112 UU 35 tahun 2009. Proses Penyidikan dilimpahkan ke Sat Narkoba Res Landak, untuk melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu diwilayah hukum Kecamatan Mempawah Hulu,” tutup Kapolsek. (Dens/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini