|

Streaming Radio Suara Landak

Kebakaran 9 Ruko, BPBD Landak dan Damkar Satpol PP Sigap Padamkan Api

Proses pemadaman api yang menghanguskan 9 ruko

Ngabang (Suara Landak) - Warga KM 4 Ngabang dikejutkan dengan musibah kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.50 WIB, pada Rabu (19/02/2020) dini hari.

Kebakaran ini menghanguskan sedikitnya sembilan ruko yang terletak di KM 4 Jalan Raya Ngabang-Pontianak Desa Amboyo Inti, termasuk yang menjadi sasaran sijago merah adalah salah satu kantor instansi Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat UPT Dinas Kehutanan, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak.

Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak yang mendapat laporan dari warga setempat bersama tim pemadam kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Landak segera menuju lokasi kejadian untuk memadamkan api dibantu Damkar swasta dan Polres Landak, sehingga api dapat dipadamkan hingga pukul 04.20 WIB.

Walaupun dilaporkan tidak terdapat korban jiwa pada kejadian ini tetapi sedikitnya dua Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari delapan orang yang tinggal di ruko tersebut mengalami kerugian materil.

Kepala Pelaksana Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak, Herman Masnur menyatakan rasa prihatin atas musibah ini. Dirinya mengungkapkan pihaknya akan segera mengupayakan untuk membantu para korban sesuai yang diarahkan oleh bupati Landak.

"Kita semua turut prihatin atas musibah ini. Sesuai arahan dari Bupati Landak, BPBD akan membantu korban bencana sesuai dengan kemampuan yang ada," terang Herman, Rabu (19/02/20) pagi.

Kepala BPBD mengucapkan apresiasinya kepada semua petugas termasuk warga yang telah bekerjasama turut memadamkan api.

"Kami sangat berterima kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam melakukan pemadaman," ujar Herman.

Hingga berita ini diturunkan, Herman Masnur menerangkan penyebab kebakaran masih diselidiki dan menunggu hasil investigasi dari kepolisian.

"Untuk penyebab kebakaran, BPBD masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian," ungkapnya. (MC/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini