|

Streaming Radio Suara Landak

Karolin : Tingkatkan Monev Penyusunan RKPD Kabupaten Landak Tahun 2021

Karolin Margret Natasa membuka acara Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Landak Tahun 2020

Ngabang (Suara Landak) – Bupati Landak Karolin Margret Natasa membuka acara Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Landak Tahun 2020 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2021 di Aula Bappeda Kabupaten Landak pada Kamis (27/02/20).

Pada acara Forum Gabungan Daerah ini dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak (DPRD) beserta anggota DPRD Kabupaten Landak, Kepala OPD Kabupaten Landak, serta para Camat.

Tujuan Forum Gabungan Perangkat Daerah ini dilaksanakan untuk :
1. Mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan dari kecamatan, dan prioritas Perangkat Daerah (PD) untuk penyusunan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Kabupaten Landak.
2. Menetapkan kegiatan prioritas yang dimuat dalam Renja PD.
3. Menyesuaikan prioritas Renja PD dengan Plafon/Pagu dana Perangkat Daerah (PD) yang termuat dalam prioritas pembangunan daerah Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
4. Mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi Perangkat Daerah (PD), terutama yang mendukung terlaksananya Renja PD.

Dalam sambutannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan pada saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dimana proses penyelenggaraan pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.

“Dalam hal ini masyarakat merupakan mitra kerja pemerintah dalam setiap tahapan proses pembangunan, yaitu dimulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan sampai ke tahap evaluasi. Hal ini berarti masyarakat tidak lagi dijadikan sebagai objek dari pembangunan, melainkan juga diikutsertakan dalam proses penentuan arah dan kebijakan daerah,” ujar Karolin.

Selanjutnya, Karolin juga menyampaikan Forum Perangkat Daerah ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan musrenbang yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Dalam hal ini, Karolin berharap agar pelaksanaan yang diselenggrakan dalam acara ini bisa dijadikan pedoman bagi seluruh perangkat daerah di masa yang akan datang.

“Forum Perangkat Daerah yang kita laksanakan pada kesempatan ini adalah merupakan lanjutan dari pelaksanaan musrenbang ditingkat kecamatan se-Kabupaten Landak yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 21 Februari 2020 yang lalu. Oleh karena itu, saya minta apapun hasil dari pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan tersebut, harus dijadikan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun 2021 yang akan datang,” terang Karolin.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap program dan kegiatan pada tahun sebelumnya masih ditemukan berbagai kelemahan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Landak. Dalam hal ini, Karolin menegaskan terhadap monitoring dan evaluasi program dan kegiatan tersebut agar mampu mengambil kebijakan dalam pencapaian target yang telah diusulkan.

“Saya minta kepada semua pihak, agar kiranya mampu merumuskan beberapa kebijakan dan program strategis untuk memacu percepatan pencapaian target pembangunan RPJMD Kabupaten Landak Tahun 2017-2022. Oleh karena itu, dengan demikian forum perangkat daerah ini dapat menjadi forum perangkat daerah, DPRD Kabupaten Landak dan perwakilan kecamatan sehingga akan mempertajam indikator serta target program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing sehingga dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Landak,” tegas Karolin. (MC/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini